Lowongan Keraja Bank BTN (23 Maret 2021)
PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Bank BTN Sedang membuka Lowongan Kerja
melansir laman BTN, Rabu (23 Maret 2021) memberitahukan membuka lamaran kerja pada dua posisi lamaran yakni ODP (Officer Development Program) dan General Banking Staff.
ODP adalah Program pengembangan pemimpin masa depan Bank BTN, mendidik calon pegawai menjadi pegawai profesional
General Banking staf ditempatkan pada beberapa bidang kerja untuk mendukung penuhnya proses bisnis perusahaan.
penempatan rekrut di wilayak jakarta, makasara dan Yogyakarta
1. ODP
Warga negara Indonesia, Laiki-laki, dan perempuan. belum menikahdan bersedia menjalani ikatan tidak menikah selama 1 Tahun.
Usia maksimal 26 Tahun (belum berulang tahun 27 di tahun rekrutmen berjalan)
Pendidikan minimal S1 dari PTN/PTS terkemuka dan memiliki IPK Minimal 3.00 skala 4.00 diutamakan dari jurusan Ekonomi, Manajemen, Akuntansi, Hukum, Tekni Sipil, Teknik Arsitektur, Psikologi, dan Statistika.
Tinggi badan minimal 160 cm untuk Laki-laki dan 155 cm untuk perempuan. berat badan proporsional dan berpenampilan menarik. bersedia menjlani ikatan dinas selama 5 Tahun. tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN.
2. General Banking Staff
Warga Negara Indonesia, Laki-laki dan Perempuan. belum menikah dan bersedia menjalani ikatan tidak menikah selama 2 Tahun.
Usia 24 tahu (belum berulang tahun ke 25 pada Tahun rekrutmen berjalan).
Pendidikan minimal S1 dengan IPK Minimal 2.75 Skala 4.00.
Tinggi badan minimal 160 Cm untuk laki-laki dan 155 untuk perempuan.berat badan proporsional dan berpenampilan menarik. bersedia menjlani ikatan dinas selama 3 Tahun. tidak memiliki hubungan keluarga dengan pegawai Bank BTN.
Pengajuan Lamaran dan pendaftaran Lowongan kerja di akses secara Online lewat https://recruitment.btn.co.id/Web/en/
masa pelamaran dua lowonga kerja di Bank BTN akan berakhir pada tanggal 31 Maret 2021
Posting Komentar untuk "Lowongan Keraja Bank BTN (23 Maret 2021)"
harap berkomentar selayaknya dan hindari kata kotor, jika tidak diindahkan maka tanggung resiko.
Posting Komentar