Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Portal Resmi Pendaftaran dan Kententuan dan Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023

Bapak/Ibu dan saudara/saudari calon peserta seleksi PPPK kurang dari Tiga minggu pendaftaran seleksi PPPK akan segera di buka Tepat Pada Tanggal 31 Mie s/d 21 Juni 2021

Ketentuan Umum PPPK

  1. Setiap Warga Negara dapat melamar menjadi PPPK dengan batas usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan oerundang undangan
  2. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
  3. Pelamar tidak pernah diberhentikan 
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/PPPK
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Prajurit TNI
  • Dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai Anggota kepolisian Negara Ri
  • Tidak dengan hormat sebagai pegawa swasta
  1. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus PARPOL atau terlibat politik praktis
  2. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  3. Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku
  4. Pelamar sehat Jasmani dan Rohani sesuai dengan persyartan jabatan yang dilamar
  5. Calon pelamar hanya dapat mendaftar satu Instansi dan satu formasi
  6. persyaratan minimal 3 tahun pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar dibuktikan dengan surat yang ditandatangani oleh:  
  • Minimal Jabatan Tinggi Pertama untuk yang bekerja di instansi Pemerintah
  • Minimal direktur/kepala divisi yang membidangi SDM/HRD diperusahaan swasta /lembaga swadaya non Pemerinta/ yayasan
  • Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Materi TES PPPK Tahun 2021
Kompetensi Tekhnis
Pengetahuan, Ketrampilan, dan Sikap Perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan tekhnis Jabatan.

Kompetensi Manejerial
Pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangakan terkait dengan
  • Intergritas
  • Kerja sama
  • Orientasi pada hasil
  • Komunikasi
  • Pelayanan Publik
  • Pengembang diri dan orang lain
  • Pengambilan Keputusan
  • Mengelola perubahan
Kompetensi Sosio-Kultuiral
Pengetahuan, Ketrampilan, dan sikap Perilaku berinteraksi dengan masyarakata majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi, dan prinsip, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang terkait dengan:
  • Kepekaan terhadap perbedaan udaya
  • Kemampuan berhubungan sosial
  • Kepekaan terhadap konflik
  • Pegendalian diri
  • Empati
Ketentuan PPPK Guru
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Gur Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
  1. Honorer THK-II sesuai data base TKH-II di BKN
  2. Guru Honorer yang msih aktif mengajar disekolah negeri dibawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di dapodik kemdikbud
  3. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta danterdaftar sebagai guru di dapodik kemendikbud
  4. Lulusan pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di data base Lulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbud.
  • Tes akan dilaksanakan 3 kali
  • Verivikasi Administrasi dilakukan berdasarkan sertifikasi pendidikan terlebih dahulu. apabila tidak sesuai dilakukan berdasrkan kualifikasi pendidikan tang bersangkutan.
  • Sertifkat Pendidikan dan kualifikasi Pendidikan merujuk SE direktur jenderal guru dan tenaga kependidikan kemendikbud no. 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 21 Maret 2021


Jenis Tambahan Nilai/Afirmasi pada Penilaian Kompetensi Tekhnis PPPK Guru


Demikian kami Sampaikan Informasi ini  untuk menghadapi tes seleksi menjadi aparatur sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK)

SSCN di https://dikdin.bkn.go.id/alur_pendaftaran untuk seleksi CPNS


SSP3K di https://ssp3k.bkn.go.id/ Untuk Seleksi PPPK

Posting Komentar untuk "Portal Resmi Pendaftaran dan Kententuan dan Persyaratan Umum Seleksi PPPK 2023"